DEPOK, INDORAYA TODAY – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa laporan tersebut dilayangkan terkait tuduhan yang dilontarkan Lisa Mariana mengenai hubungan pribadi dan keberadaan anak dari keduanya, yang disebut tidak berdasar.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).
Ia menambahkan, tuduhan Lisa telah merugikan secara serius nama baik Ridwan Kamil. “Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” tegasnya.
Ridwan Kamil diketahui datang langsung ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) untuk membuat laporan tersebut. “Pak RK sendiri (datang ke Bareskrim). Ini menunjukkan bukti keseriusan pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” kata Muslim.
Isu mengenai kedekatan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana mencuat ke publik setelah Lisa mengaku memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021, bahkan mengklaim memiliki seorang anak dari hubungan tersebut.
Lisa juga sempat meminta pertanggungjawaban dari Ridwan Kamil melalui berbagai unggahan di media sosial.
Namun, Ridwan Kamil telah membantah semua tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya yang telah dipublikasikan sebelumnya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan merusak reputasinya serta keluarganya.

Tinggalkan Balasan