DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Sebanyak 19 warga binaan Rutan Kelas I Depok langsung menghirup udara bebas setelah menerima remisi.

Remisi tersebut diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Total ada 830 warga binaan Rutan Kelas I Depok yang menerima Remisi Umum tahun ini.

Rinciannya, 801 warga binaan mendapat Remisi Umum I dan 29 orang menerima Remisi Umum II.

Dari 29 penerima Remisi Umum II, sebanyak 19 warga binaan langsung bebas setelah masa pidananya dipangkas.

Pemberian remisi dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku.

Selain itu, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi berbagai persyaratan selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas I Depok Agung Nurbani mengatakan kemerdekaan harus dimaknai sebagai momentum perubahan.

Menurutnya, pembinaan di dalam rutan bukan sekadar menjalani hukuman, tetapi membangun motivasi untuk menjadi lebih baik.

“Peringatan kemerdekaan ini bukan hanya tentang seremoni, tetapi juga menjadi momentum pembinaan,” kata Agung, dalam keterangannya.

Ia menilai momentum tersebut penting untuk menumbuhkan semangat persaudaraan dan keinginan memperbaiki diri.

“Semangat kemerdekaan harus mendorong warga binaan untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, upacara HUT ke-81 RI digelar khidmat di lingkungan Rutan Kelas I Depok.

Upacara diikuti seluruh pegawai dan warga binaan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bogi Nurseto sebagai inspektur.

Bogi menyampaikan kemerdekaan harus diisi dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat persatuan.

Di tempat lain, Agung Nurbani mengikuti upacara HUT RI di Balai Kota Depok.

Upacara tersebut dipimpin Wali Kota Depok Supian Suri dan dihadiri unsur Forkopimda serta masyarakat.

Dalam kesempatan itu, satu warga binaan Rutan Kelas I Depok menerima remisi secara simbolis.

BACA JUGA:  DP3AP2KB Perkuat Peran PKK Depok Lewat Jambore Kader 2025

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok sebagai bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan.

Rangkaian HUT RI di Rutan Depok juga diwarnai pemberian Satyalancana Karya Satya.

Penghargaan diberikan kepada enam pegawai atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian dalam menjalankan tugas.

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi terhadap pegawai yang konsisten memberikan pelayanan terbaik.

Peringatan HUT ke-81 RI pun menjadi momentum bagi Rutan Depok memperkuat semangat pembinaan.

Tak hanya soal pengurangan masa pidana, remisi menjadi pintu bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.