INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna menekan kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di wilayah tersebut.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengungkapkan pembentukan KPAD merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan hak anak di Kota Depok.

“Kami bersama KPAI berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok,” ujar Supian, Minggu (13/4/2025).

Langkah tersebut muncul setelah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru di salah satu sekolah dasar di Depok.

Berdasarkan laporan orang tua korban, pencabulan tersebut terjadi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025, dengan total korban mencapai 14 siswa kelas VI. Namun hanya 11 korban yang berani melapor.

“Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya, dari kelas VI, tapi yang berani mengaku hanya 11 korban,” kata MWR, salah satu orang tua korban, didampingi pegiat media sosial Ronald A. Sinaga, Kamis (10/4/2025).

Menurut pengakuan korban kepada orang tua, oknum guru berinisial S diduga melakukan pencabulan dengan cara meraba dan memeluk bagian belakang hingga menyentuh bagian sensitif.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan orang tua ke pihak sekolah. Namun, respons dari pihak sekolah dinilai tidak memadai.

“Tapi ternyata sampai kejadian, sampai sekarang surat itu tidak ada,” jelas MWR, menanggapi tidak adanya surat peringatan atau pemberhentian terhadap guru yang bersangkutan, selain skorsing dari mengajar di kelas VI.

Wali Kota Depok menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dan meminta Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk turun tangan menangani kasus tersebut.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Pertimbangkan Program Pembinaan Anak Bermasalah di Barak Militer

“UPT PPA kita juga sudah bergerak,” tegas Supian.

Ia juga memastikan Dinas Pendidikan Kota Depok turut dilibatkan, serta korban akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah.

“Kami siap memberikan pendampingan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menyampaikan pihaknya tengah menyusun kajian bersama bagian hukum Sekretariat Daerah Depok dan KPAI untuk pembentukan KPAD. Ia menyebut, komisioner KPAD nantinya akan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk menjadi komisioner,” ujar Nessi secara singkat.

Pemkot berharap, keberadaan KPAD dapat menjadi langkah konkret dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak di Depok. (*)