DEPOK, INDORAYA TODAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan di Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, dengan menyiapkan sejumlah langkah rekayasa lalu lintas sebagai solusi jangka pendek.
Penjabat (Pj) Sekretaris Dishub Kota Depok, A’an Syahrahman, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan sebelumnya.
Salah satu fokus evaluasi adalah keberadaan beberapa titik putar balik (u-turn), termasuk yang berada di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kartini.
“Nanti akan ada optimalisasi rekayasa lagi. Kalau sebelumnya ada beberapa u-turn, akan kita evaluasi lagi, apakah bisa ditutup atau tidak,” kata A’an, Selasa (15/4/2025).
Selain mengevaluasi titik u-turn, Dishub juga berencana menambah jumlah petugas di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk. Kehadiran petugas diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas yang sering terjadi pada waktu tertentu.
“Penambahan petugas di jam-jam sibuk juga akan dilakukan,” ujarnya.
A’an menekankan bahwa langkah ini bersifat sementara. Untuk jangka panjang, Dishub tengah mengkaji kemungkinan kebijakan lain yang dapat mendukung kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.
“Ini solusi jangka pendek. Ke depan mungkin akan ada kebijakan lain yang bisa mendukung kelancaran lalu lintas di ruas jalan itu,” ucapnya.
Adapun waktu pelaksanaan kebijakan ini akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi dan kajian teknis yang sedang berjalan. Dishub akan memastikan langkah yang diambil sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Untuk waktunya, kami akan lihat dari evaluasi kinerja ruas jalan dan hasil kajiannya,” pungkas A’an.
Tinggalkan Balasan