INDORAYATODAY.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan ini dilakukan dalam kegiatan Coaching Clinic Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
“Kegiatan ini adalah bentuk koordinasi antara para kepala daerah di Jawa Barat dengan Gubernur dan SKPD masing-masing,” ujar Rudy saat ditemui di Cibinong, Rabu (16/4/2025).
Ia menambahkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen bersama kepala daerah se-Jawa Barat dalam menangani persoalan hukum, khususnya di ranah Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Langkah serupa akan ditindaklanjuti di Kabupaten Bogor. Kami akan menyusun kerja sama serupa antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan SKPD terkait, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rudy menekankan pentingnya sinergi tersebut untuk menciptakan pengelolaan ASN yang profesional dan sesuai prinsip hukum.
“MoU ini bertujuan untuk memperkuat manajemen ASN melalui peningkatan sinergi antar pemerintah daerah dan penegak hukum, guna mendukung pelayanan publik yang optimal dan bebas dari permasalahan hukum,” tandas Rudy.
Selain penandatanganan MoU, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Tinggalkan Balasan