DEPOK, INDORAYA TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar belum lama ini.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, dan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah dan Penjabat Sekda Nina Suzana. Persetujuan bulat diberikan seluruh fraksi sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Kelima Perda yang disahkan DPRD mencakup sektor vital, yakni perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang penyertaan modal kepada PDAM Tirta Asasta, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta pengembangan riset dan inovasi daerah.

“Peraturan daerah bukan sekadar produk hukum, melainkan panduan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri usai pengesahan.

DPRD Depok juga masih membahas dua Raperda penting lainnya, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Supian menilai kedua Raperda ini sangat mendesak, terutama mengingat produksi sampah di Kota Depok yang mencapai 1.200 ton per hari.

“Kita ingin dua Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tapi benar-benar diimplementasikan untuk menjaga dan mengamankan masa depan lingkungan hidup kita,” tegasnya.

Pemerintah Kota Depok pun menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif DPRD dalam menyempurnakan substansi Raperda. Supian menyebut, masukan dan kritik yang disampaikan selama pembahasan menjadi bukti kematangan demokrasi dan semangat kolaborasi dalam membangun kota.

BACA JUGA:  Reses Hamzah di Cilodong, Jawab Keluhan Warga soal Anak Istimewa

“Saya berharap pengelolaan sampah di Kota Depok benar-benar bisa kita perbaiki bersama. Terima kasih atas semua masukan, kritik, dan saran dari para praktisi terkait dua Raperda ini,” ungkapnya.

“Masukan tersebut sangat berarti untuk penyempurnaan ke depan, dan akan menjadi bahan diskusi dalam proses pembentukan peraturan daerah,” pungkas Supian.