INDORAYATODAY.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelesaikan proses naturalisasi terhadap enam atlet sepak bola keturunan Indonesia selama triwulan pertama tahun 2025.

Proses ini dilakukan untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.

“Kami mendukung perkembangan sepak bola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Adapun enam nama yang telah resmi dinaturalisasi adalah Romeny, Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

Widodo menyampaikan, para atlet yang telah dinaturalisasi tersebut telah menunjukkan performa yang menjanjikan dalam sejumlah pertandingan penting. Ia juga menekankan peran penting jajarannya dalam mendukung proses administrasi naturalisasi.

“Tidak hanya naturalisasi saja, secara keseluruhan Ditjen AHU telah menyelesaikan 2,90 juta permohonan dari target yang dibebankan sebanyak 2,91 juta permohonan. Sementara itu, sebanyak 12.647 permohonan di antaranya tercatat sedang dalam proses penyelesaian,” jelas Widodo.

Selain menyampaikan pencapaian di bidang administrasi kewarganegaraan, Ditjen AHU juga mencatat kemajuan signifikan dalam digitalisasi layanan. Dalam tiga bulan terakhir, jumlah layanan hukum daring meningkat dari 79 menjadi 95 layanan.

“Sehingga untuk keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025. Kita juga menargetkan seluruh layanan di Ditjen AHU berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat,” tutup Widodo.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat pelayanan publik berbasis digital, sekaligus memperkuat sektor olahraga nasional melalui kebijakan kewarganegaraan strategis.

BACA JUGA:  Atlet Depok Siap Tunjukkan Prestasi di Porprov Jabar 2026