DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 2,8 miliar lebih kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Depok sepanjang tahun 2024.

Bantuan ini diberikan dalam dua tahap, mengacu pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

Tahap pertama disalurkan kepada 9 parpol hasil Pemilu 2019 untuk periode Januari hingga Agustus 2024 dengan nilai mencapai Rp 1.864.276.000. Selanjutnya, pada tahap kedua, bantuan diberikan kepada 10 parpol hasil Pemilu 2024 dengan total Rp 1.027.876.000 untuk periode September hingga Desember 2024.

“Pemerintah Kota Depok konsisten menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik secara tepat waktu dan transparan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel,” ujar Kepala Bakesbangpol Depok, Lienda Ratnanurdianny, Jumat (18/4).

Berikut rincian dana bantuan tahap kedua tahun 2024: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima Rp 257.819.000, disusul Partai Gerindra Rp 154.307.000, PDI Perjuangan Rp 112.521.000, dan Partai Golkar Rp 192.738.000.

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat Rp 58.833.000, PKB Rp 96.460.000, Partai Demokrat Rp 71.339.000, PPP Rp 47.171.000, PSI Rp 49.625.000, dan Partai NasDem Rp 37.063.000.

“Total bantuan keuangan kepada partai politik pada tahun 2024 mencapai Rp 2.895.319.000,” katanya.

Lienda menambahkan, bantuan keuangan ini bertujuan mendorong partisipasi aktif parpol dalam pendidikan politik masyarakat dan penguatan demokrasi lokal. Memasuki tahun 2025, jumlah bantuan keuangan kembali meningkat menjadi Rp 3.083.628.000.

“Penyaluran bantuan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari upaya membangun partisipasi politik yang sehat dan aktif di tengah masyarakat. Harapannya, partai politik bisa menjalankan perannya secara maksimal,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Prabowo Minta Menteri Rapatkan Barisan, Sinyal Reshuffle Menguat? Ini Kata Pengamat