BATAM, INDORAYA TODAY – Aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara kembali digagalkan. Dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam berhasil ditangkap jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jumat (18/4). Penangkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp152,8 miliar.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa negara hadir dalam melindungi kekayaan lautnya.
“Kami pastikan negara hadir dalam hal ini menjaga Laut Natuna Utara supaya bebas dari illegal fishing,” ujar pria yang akrab disapa Ipunk dalam konferensi pers di Batam.

Kedua kapal bernama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) itu terdeteksi saat beraksi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 03 yang tengah menjalankan operasi terpadu bersama Bakamla, Patma Yudhistira 2025. KKP juga mengerahkan KP Orca 02 dalam operasi mandiri.

Kapal asing tersebut kedapatan menggunakan alat tangkap pair trawl—teknik yang jelas dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem.
“Alat tangkap ini sangat dilarang karena dampak kerusakannya luar biasa, ikan-ikan kecil ikut terjaring yang menyebabkan sumber daya ikan habis dan merusak ekologi,” terang Ipunk.

Dua kapal sempat mencoba melarikan diri, namun petugas KP Orca 03 sigap menurunkan Rigid Inflatable Boat (RIB) dan berhasil melumpuhkan keduanya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 4,5 ton ikan campur dan 30 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam.

KKP memperkirakan potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp152,8 miliar. Nilai ini berasal dari ikan hasil tangkapan, kerusakan lingkungan laut, serta penggunaan alat tangkap ilegal yang merusak.

Dua kapal Vietnam tersebut kini dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), dan Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1), serta Pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah beberapa kali mengalami perubahan hingga terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.

BACA JUGA:  Motor Terbakar di Cilangkap Depok, Ini Kata DPKP soal Penyebabnya

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan meski di tengah keterbatasan anggaran. KKP memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum, memanfaatkan teknologi, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sumber daya kelautan.