INDORAYATODAY.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa praktik korupsi kerap terjadi akibat adanya persekongkolan antarpihak serta arahan langsung dari pimpinan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam menanggapi tingginya angka kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tercatat mencapai Rp309,2 triliun per Oktober 2024.

“Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/4).

Ia menyebut, dibandingkan Agustus 2024 yang mencatat kebocoran anggaran sebesar Rp153,7 triliun, angka tersebut melonjak tajam hanya dalam dua bulan.

Menurutnya, kebocoran ini diduga terjadi melalui berbagai modus, seperti proyek fiktif, penggelembungan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

Setyo menegaskan pentingnya langkah pencegahan perilaku korup yang bersifat sistematis serta penegakan hukum yang bertanggung jawab sebagai upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Ia juga mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bersinergi dalam memerangi tindak pidana korupsi.

“KPK mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersama dalam pemberantasan korupsi demi memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Dalam upaya menutup kebocoran anggaran negara, KPK juga mendorong optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme pemulihan aset. Langkah tersebut dilakukan dengan cara menyita uang pengganti, barang rampasan, hibah, hingga pemanfaatan aset sitaan.

Setyo mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, KPK berhasil melakukan pemulihan aset negara senilai Rp739,6 miliar. (*)

BACA JUGA:  KPK Geledah Rumah di Depok, Sita Mobil dan Aset Terkait Dugaan Korupsi Haji Rp1 Triliun