INDORAYATODAY.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang Reynaldi Putra Andita mengambil langkah tegas dalam penertiban bangunan liar di sepanjang jalur Pantura. Penertiban ini dilakukan di atas tanah milik negara dan PTPN yang selama ini ditempati pedagang kecil.

Meski menuai kekhawatiran dari warga, pemerintah memastikan bahwa penertiban ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari penataan lingkungan yang lebih baik. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan solusi agar warga yang terdampak tidak kehilangan mata pencaharian.

“Penertiban ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan aman. Kami tidak ingin warga yang terkena dampak merasa terabaikan. Oleh karena itu, kami memberikan bantuan untuk membantu mereka memulai usaha baru,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataannya di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Sebagai bentuk dukungan terhadap para pedagang yang terdampak, Bank Jabar Banten (bjb) melalui program bjb Peduli memberikan kompensasi dan bantuan modal usaha. Sebanyak 92 pedagang yang digusur mendapat bantuan dana untuk membuka usaha baru di lokasi yang lebih sesuai peraturan.

Perwakilan bjb, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa kehadiran program bjb Peduli merupakan komitmen nyata untuk mendukung pelaku UMKM yang mengalami perubahan kondisi akibat penataan.

“bjb Peduli hadir untuk membantu masyarakat kecil, khususnya para pelaku UMKM yang terdampak oleh perubahan lingkungan. Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap bisa bertahan dan berkembang,” ujar Zainal.

Program bjb Peduli tidak hanya menyalurkan bantuan finansial, tetapi juga memberikan pendampingan agar usaha warga terdampak dapat tumbuh lebih baik. Gubernur Dedi menekankan bahwa program ini bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan ekonomi kerakyatan yang sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Menteri Bappenas: Ekonomi Syariah Jadi Prioritas RPJMN, Peluang Wujudkan Inklusivitas Ekonomi Indonesia

“bjb Peduli bukan hanya sekadar memberikan dana, tetapi juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui usaha yang lebih baik dan lebih tertata,” kata Dedi Mulyadi.

Namun, kebijakan ini juga mendapat respons beragam dari masyarakat. Beberapa warga mengeluhkan kurangnya sosialisasi sebelum penertiban dilakukan.

“Banyak yang merasa bingung dan kesal karena sudah bertahun-tahun berjualan di sini, tiba-tiba digusur tanpa pemberitahuan yang cukup. Namun, dengan bantuan dari BJB, kami bisa mulai lagi dari nol,” ujar seorang pedagang surabi yang terkena dampak.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui pertimbangan matang demi kepentingan jangka panjang dan keberlanjutan pembangunan. Ia berharap upaya kolaboratif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menata lingkungan dan mendukung pertumbuhan UMKM.

Pemerintah daerah dan sektor perbankan diharapkan terus bekerja sama untuk mewujudkan tata ruang yang lebih tertib serta mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat secara berkelanjutan. (*)