DEPOK, INDORAYA TODAY – Bus bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diperuntukkan bagi Kota Depok dijadwalkan mulai beroperasi pada Juni 2025. Meskipun demikian, bus tersebut masih belum dapat digunakan karena tengah dalam proses pengurusan dokumen administrasi, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Depok sebelumnya memang sudah mendapatkan satu unit bus. Saat ini, kami sedang mengurus STNK-nya terlebih dahulu,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi kepada wartawan, Selasa (29/04/2025).

Zamrowi menjelaskan bahwa biasanya unit yang diterima sudah dalam kondisi lengkap, namun kali ini, karena adanya efisiensi di Kementerian Perhubungan, unit bus yang diterima masih dalam kondisi kosong.

Oleh karena itu, pihaknya harus melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan. Ia pun memperkirakan bus tersebut baru bisa beroperasi pada bulan Juni setelah adanya pergeseran atau perubahan anggaran.

Bus bantuan tersebut nantinya akan melayani rute di wilayah Sukmajaya, dengan fokus pada kawasan permukiman padat dan sekolah-sekolah.

“Rutenya akan mengelilingi kawasan Perumahan Sukmajaya, mengingat di sana banyak sekolah. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses pelajar,” tambah Zamrowi.

Menurutnya, kehadiran bus ini diharapkan dapat memperkuat sistem transportasi publik di Kota Depok, serta memberikan kemudahan bagi mobilitas warga, khususnya pelajar.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Sambut Positif Target Pembangunan Infrastruktur Gubernur Jabar