INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ) menggelar rapat koordinasi membahas rencana pembangunan flyover di Jalan Ir. Juanda.

Rapat berlangsung pada Senin (28/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari Wali Kota Depok kepada Kementerian PU terkait pembangunan flyover sebagai bagian dari implementasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Tol Cinere-Jagorawi.

“Karena itu, perlu segera diintervensi sebagaimana rekomendasi Andalalin Exit Tol Juanda, dengan membangun flyover ini,” kata Chandra, dikutip dari laman resmi berita.depok.go.id, Selasa (29/4/2025).

Menurut Chandra, kondisi lalu lintas di Jalan Ir. Juanda saat ini sudah cukup padat dengan Volume/Capacity Ratio (V/C Ratio) mencapai 0,94 saat jam sibuk. Hal ini menyebabkan kemacetan yang cukup parah dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Rencana pembangunan flyover Juanda mencakup panjang 204,63 meter dengan kebutuhan pembebasan lahan seluas 723,12 meter persegi. Titik pembangunan berada di antara Carwash Washmee hingga Double U Steak.

“Insyaallah perencanaan pembangunan ini diimplementasikan secepat-cepatnya, mungkin dari hasil pembahasan tadi di awal tahun 2026 sudah bisa terealisasi pembangunannya,” tambahnya.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok, serta pihak PT TLKJ. Dari Kementerian PUPR, rapat diwakili oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Jalan Bebas Hambatan, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Dedi Gunawan.

Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan akan dilakukan survei lapangan bersama pada Jumat, 2 Mei 2025, di area rencana pembangunan flyover.

“Namun untuk saat ini masih menunggu hasil rapat kemarin disampaikan ke Menteri PU RI,” pungkas Chandra. (*)

BACA JUGA:  Depok Resmi Luncurkan Sekolah Swasta Gratis, Ini Daftar Lengkap di Setiap Kecamatan