DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga Kota Depok kini bisa menikmati layanan kesehatan gratis di seluruh Puskesmas cukup dengan membawa Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok.

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan membuka akses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya di 38 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kota Depok. Layanan ini juga mencakup pemberian obat sesuai kebutuhan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, program ini bertujuan memperluas akses layanan kesehatan serta mendorong masyarakat untuk rutin memeriksakan kondisi kesehatannya.

“Pelayanan ini juga dimaksud sebagai upaya dalam mendeteksi dini potensi penyakit dan masalah kesehatan lainnya,” kata Mary kepada wartawan usai peluncuran program di UPTD Puskesmas Cilodong, Selasa (29/4/2025).

Meski demikian, Mary menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dan layanan laboratorium tidak termasuk dalam skema gratis ini. Masyarakat tetap dikenakan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada pemeriksaan lanjutan ataupun laboratorium, sudah tidak menjadi bagian dari pelayanan gratis,” ujarnya.

Biaya tambahan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah Kesehatan.

Dengan kemudahan akses ini, Pemerintah Kota Depok berharap masyarakat semakin terdorong untuk memanfaatkan layanan kesehatan dasar secara rutin.

“Harapannya masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan, sehingga status kesehatannya terpantau dengan baik,” tuntas Mary.

BACA JUGA:  Wakapolres Depok Resmikan Aliansi Komunitas Ojol, Tekankan Peran Strategis Mitra Polisi