INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Bank BJB Cabang Bogor dalam penataan kawasan Gang Roda 3 dan 4, Jalan Surya Kencana. Kesepakatan ini resmi dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua pihak di Balai Kota Bogor, Selasa (29/4/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bogor, Hanafi, mengapresiasi dukungan yang diberikan Bank BJB dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut. Menurutnya, penataan ini penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib, rapi, dan estetis.

“BJB selalu mendukung di banyak kegiatan dan hari ini Kota Bogor mendapat dukungan untuk penataan PKL di Surken, khususnya di Gang Roda 3 dan 4,” ujar Hanafi dalam acara penandatanganan di Paseban Surawisesa.

Ia menambahkan, mengingat keterbatasan anggaran daerah, kolaborasi dengan mitra seperti Bank BJB menjadi penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Bogor.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Bogor, Heru Baharudin, menyampaikan rasa terima kasih karena pihaknya dilibatkan dalam pembangunan kota, terutama dalam revitalisasi kawasan kuliner di Surya Kencana.

“Terima kasih Bank diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan di Kota Bogor,” ucap Heru.

Ia menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) BJB dengan nilai kontribusi sebesar Rp281 juta. Rencana penataan tersebut juga merupakan hasil rekomendasi dari Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari.

“Kami siap menunggu usulan dari Pemkot Bogor. Semoga ada pilihan program maupun kegiatan lain yang akan direkomendasikan dan diutamakan Kota Bogor,” pungkas Heru.

Acara penandatanganan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor Firdaus, Kepala Bagian Perekonomian Dewi Kurniasari, aparatur wilayah Kelurahan Surya Kencana, serta jajaran manajemen Bank BJB Cabang Bogor. (*)

BACA JUGA:  Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi