DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok berencana merestrukturisasi Badan Keuangan Daerah (BKD) sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan beban kerja BKD saat ini terlalu besar karena menangani enam bidang sekaligus.

Hal tersebut disampaikan Supian dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (30/4/2025). Beliau menilai perlu ada pemisahan fungsi antara pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah agar masing-masing bidang dapat bekerja lebih fokus.

“Saat masih menjabat sebagai Sekda, saya sudah mendorong agar fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah dipisah. Lokus kerja keduanya sangat berbeda,” kata Supian.

Menurut Supian, sejumlah daerah sudah lebih dulu memisahkan fungsi tersebut, meski sebelumnya ada regulasi yang mewajibkan penyatuan dua fungsi itu dalam satu institusi. Kini, regulasi nasional disebut sudah lebih fleksibel.

“Sekuat dan sepintar apa pun satu dinas, kalau beban kerjanya terlalu besar, tetap tidak optimal. Karena itu, pemisahan dinas dianggap penting,” ujarnya.

Supian berharap pembentukan lembaga khusus yang menangani pendapatan daerah dapat memperkuat upaya peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak dan retribusi.

“Kalau rencana ini disetujui DPRD, badan pendapatan bisa bekerja lebih optimal menggali potensi pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya

BACA JUGA:  Anggun di Panggung Lebaran Depok, Kasih Azahwa Bidik Gelar Juara di Tingkat Jawa Barat