DEPOK, INDORAYA TODAY – Komisi C DPRD Kota Depok memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan fisik dan tata ruang di kota berjuluk Belimbing tersebut. Komisi ini menjadi ujung tombak dalam pengawasan dan perencanaan infrastruktur yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Secara umum, Komisi C membidangi urusan pembangunan, termasuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang menyentuh berbagai sektor vital. Mereka terlibat aktif dalam merumuskan arah pembangunan agar selaras dengan kebutuhan warga dan visi pembangunan kota.

Salah satu fokus utama Komisi C adalah pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, gedung, hingga pengelolaan sumber daya air. Proyek-proyek fisik seperti pelebaran jalan, pembangunan drainase, dan pembangunan kantor pelayanan publik menjadi perhatian serius komisi ini.

Komisi C juga bertanggung jawab dalam hal penataan ruang dan pemukiman. Dalam hal ini, mereka mengawasi penerapan tata ruang agar sesuai dengan rencana induk kota dan tidak menimbulkan konflik ruang atau pelanggaran pemanfaatan lahan.

Sektor perhubungan tak luput dari pengawasan Komisi C. Masalah kemacetan, transportasi umum, serta penyediaan sarana transportasi yang memadai menjadi salah satu agenda penting yang terus diperjuangkan agar mobilitas warga Depok semakin lancar.

Tak hanya itu, Komisi C juga membidangi urusan pertambangan, energi, dan sumber daya mineral. Meski Depok bukan kota tambang, komisi ini tetap memantau kebijakan dan potensi energi terbarukan sebagai bagian dari keberlanjutan pembangunan.

Bidang perumahan rakyat juga berada dalam ruang lingkup kerja Komisi C. Mereka turut mendorong pembangunan rumah layak huni dan program bantuan perumahan bagi warga berpenghasilan rendah melalui skema APBD atau kerja sama pemerintah pusat.

Lingkungan hidup menjadi satu aspek penting lainnya. Komisi C ikut mengawal kebijakan pengendalian pencemaran, pelestarian alam, serta pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau agar Depok tetap menjadi kota yang nyaman dan sehat untuk ditinggali.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Ungkap Penyebab Warga Kampung Baru Tak Terdata, Begini Penjelasan Supian Suri!

Komisi ini pun terlibat aktif dalam urusan kebersihan dan pertamanan. Penataan taman kota, penghijauan, dan peningkatan layanan kebersihan di seluruh kecamatan menjadi bagian dari kerja pengawasan dan legislasi mereka.

Dengan cakupan kerja yang luas dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, Komisi C diharapkan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara maksimal demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kota Depok.