INDORAYATODAY.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah menggencarkan pembinaan terhadap oknum pelaku premanisme yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas).

Langkah ini dilakukan menyusul keresahan Presiden terhadap maraknya aksi premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden, serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait baik di pusat maupun di daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Harli menjelaskan, Kejaksaan memiliki tugas menciptakan ketertiban umum sebagai bagian dari fungsi pencegahan. Untuk itu, pihaknya akan memperkuat koordinasi lintas lembaga guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ujarnya.

Dalam aspek penegakan hukum, Harli menegaskan Kejaksaan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” lanjut Harli.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo merasa resah atas maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas dan menimbulkan ketidaknyamanan, khususnya dalam dunia usaha.

“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme. Apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Sambut PM Anwar Ibrahim, Tegaskan Persahabatan Erat RI-Malaysia

Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah masih mengkaji kemungkinan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan ini. (*)