INDORAYA TODAY – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan jadwal pendaftaran siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk tahun ajaran 2025. Pendaftaran tahap pertama akan dibuka pada 10 hingga 16 Juni 2025, sementara tahap kedua berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2025.
Warga yang ingin mendaftarkan anak ke SMA atau SMK di Jawa Barat diminta untuk memperhatikan jalur dan kuota penerimaan siswa.
Untuk jenjang SMA, tahap pertama terdiri atas jalur domisili (35 persen), afirmasi (30 persen), dan mutasi (5 persen). Sedangkan tahap kedua khusus jalur prestasi, yakni prestasi akademik (30 persen) dan non-akademik yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Sementara itu, untuk jenjang SMK, jalur dan kuota tahap pertama sama seperti SMA, yakni domisili (35 persen), afirmasi (30 persen), dan mutasi (5 persen). Namun, pada tahap kedua, jalur prestasi SMK terbagi menjadi akademik (50 persen) dan non-akademik (5 persen).
Adapun bagi calon siswa berkebutuhan khusus yang akan mendaftar ke SLB, tidak ada pembagian jalur. Penerimaan didasarkan pada kesesuaian kebutuhan khusus berdasarkan hasil diagnosa tim ahli, psikolog, medis, atau resource centre, dengan tanggal pendaftaran yang mengikuti jadwal umum.
“Cadisdik di berbagai wilayah hingga satuan pendidikan sudah bisa menyosialisasikan informasi SPMB, juga bisa mengakses web dan media sosial Disdik Jabar dan Sapawarga. Seluruh informasi penting sudah tersedia,” ujar Sekretaris Panitia SPMB SMA, SMK, dan SLB Jabar tahun 2025, Ai Nurhasan, dalam kegiatan sosialisasi di Bandung, dilansir dari situs resmi Disdik Jabar, Minggu (18/5/2025).
Sosialisasi ini juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube Disdik Jabar dan dihadiri oleh 38 komponen yang terdiri dari pejabat terkait, panitia, stakeholder pendidikan, dan perwakilan PPID dari 13 Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) wilayah Jabar.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan dari berbagai unsur pendidikan, termasuk kepala cadisdik, MKKS, MKPS, FKSS, dan operator cadisdik.
“Kita telah berupaya menghasilkan Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk Petunjuk Teknis SPMB yang bisa diterima semua masyarakat dalam koridor aturan yang ada,” kata Ai.

Tinggalkan Balasan