INDORAYATODAY.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, angkat bicara terkait nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang disebut dalam sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Budi Arie diduga menerima jatah 50 persen dari praktik perlindungan terhadap situs-situs judol. Dugaan ini muncul saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo.
Menanggapi hal tersebut, Hasan menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan.
“Jadi, kita tunggu keputusan pengadilannya sehingga kita tidak mendahului keputusan pengadilan. Jadi, yang ada sekarang itu kita pantau saja. Jadi, kalau dari pemerintah menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi proses hukum itu sendiri,” kata Hasan, dikutip dari Antara melalui Kilat.com, Senin (19/5/2025).
Ia juga memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung. Hasan menambahkan bahwa pihak yang terbukti bersalah dalam praktik perlindungan situs judi online harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Terkait apakah informasi dakwaan tersebut telah diketahui oleh Presiden Prabowo, Hasan mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Tinggalkan Balasan