INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DKUM) mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menyatakan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan nasional yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kota Depok menargetkan pembentukan koperasi ini di seluruh kelurahan selesai paling lambat pada 23 Mei 2025.

“Alhamdulillah, Kelurahan Sukamaju sudah dilaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini kelurahan pertama yang memulai,” ujar Thamrin di Depok, Selasa (20/5/2025).

Ia berharap Depok menjadi kota pertama di Jawa Barat yang menuntaskan pendirian koperasi ini.

“Kita targetkan semua kelurahan sudah selesai pembentukan koperasinya pada 23 Mei. Mudah-mudahan Depok jadi kota pertama di Jawa Barat yang menyelesaikan tugas pendirian Koperasi Merah Putih,” ujarnya.

Thamrin menjelaskan, koperasi ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, sebab selama ini kebutuhan pokok dan jasa di lingkungan masyarakat banyak dipasok dari luar.

“Kita ingin potensi dari masyarakat dimanfaatkan. Misalnya, ada yang bisa bikin nasi boks, snek, jasa kursus, atau gerai sembako. Ini peluang agar warga bisa saling menopang secara ekonomi,” jelasnya.

Koperasi Merah Putih nantinya akan menyediakan tujuh jenis gerai sesuai arahan pemerintah pusat, termasuk gerai sembako, layanan kesehatan dan obat-obatan, simpan pinjam, gerai jasa, perdagangan umum, serta produk UMKM.

Pada tahap awal, sekretariat koperasi akan memanfaatkan fasilitas kantor kelurahan yang sudah representatif.

“Kantor kelurahan sekarang kan bagus-bagus, rata-rata dua lantai. Jadi bisa dimanfaatkan untuk pojok koperasi,” tambahnya.

Koperasi ini bersifat terbuka untuk seluruh warga, tanpa batasan jumlah anggota. Namun, hanya anggota koperasi yang bisa berbelanja di dalamnya.

BACA JUGA:  Di Hadapan Pelaku Migas Dunia, Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Mandiri Energi

“Tidak ada batasan anggota. Setiap RT bisa mengajak warganya untuk jadi anggota. Iurannya juga yang ringan saja, cukup Rp10.000 atau Rp20.000 per bulan. Ini seperti ikatan saja, supaya mereka bisa beli barang dari koperasi. Kalau bukan anggota, enggak bisa beli,” tegas Thamrin.[]