DEPOK, INDORAYA TODAY – Ketua Umum IKABENTO, SMP Negeri di Depok, Hamzah, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru terhadap sejumlah siswi.

Pernyataan tersebut disampaikan Hamzah saat menghadiri pertemuan dengan pihak sekolah dan perwakilan sejumlah instansi terkait pada Jumat (23/5/2025). Dalam pertemuan itu, ia hadir bersama jajaran pengurus IKABENTO, termasuk Farabi A Rafiq selaku dewan penasihat, serta sekretaris umum dan wakil ketua umum.

“Setelah kami berdiskusi dari pagi, kasus ini sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini,” kata Hamzah kepada wartawan.

Hamzah menegaskan, bila proses hukum mulai berjalan, IKABENTO siap memberikan pendampingan dan advokasi kepada korban yang membutuhkan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap para korban dan narasumber yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini menjadi prioritas.

Jajaran IKABENTO, dalam kenjungannya ke salah satu SMPN di Depok. (Foto: Indoraya Today/M. Taufik)

“Kami tidak menganjurkan adanya aksi demonstrasi. Kami ingin aksi nyata dalam bentuk dukungan dan pendampingan. Alumni harus hadir sebagai pelindung, bukan memperkeruh suasana,” ujarnya.

Karena itu, Hamzah meminta alumni dari berbagai angkatan untuk menahan diri dan tidak mengambil langkah sendiri. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus harus diserahkan kepada pihak berwenang, sementara IKABENTO akan tetap aktif memantau prosesnya.

“Ini adalah adik-adik kita, anak-anak kita. Kalau mereka perlu bantuan hukum, kami siapkan. Kalau mereka butuh perlindungan, kami akan ada,” tegas Hamzah.

Ia juga mengimbau para alumni agar mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada pengurus IKABENTO. “Percayakan kepada kami untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (M. Taufik) 

BACA JUGA:  Depok Tancap Gas, Wali Kota Supian Suri Tonjolkan Program Pro-Rakyat di HUT ke-80 RI