INDORAYATODAY.COM – Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrullah, mengusulkan kenaikan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Menurut Zudan yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), peningkatan usia pensiun ini bertujuan mendorong pengembangan keahlian serta karier ASN. Selain itu, usulan tersebut mempertimbangkan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.
“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus,” ujar Zudan seperti dikutip dari yang dilansir dari ANTARA, Jumat (23/5/2025).
Zudan mengusulkan agar usia pensiun bagi pejabat ASN disesuaikan berdasarkan jenjang jabatan. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, BUP diusulkan menjadi 65 tahun, JPT Madya (Eselon I) 63 tahun, JPT Pratama (Eselon II) 62 tahun, serta Eselon III dan IV menjadi 60 tahun. Sementara itu, untuk jabatan fungsional utama diusulkan hingga usia 70 tahun.
“Sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Zudan juga menyampaikan sejumlah program KORPRI yang rutin digelar, antara lain Pekan Olahraga Nasional (Pornas) yang dilaksanakan pada tahun ganjil dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di tahun genap.
“Tahun ini Pornas KORPRI diadakan di Palembang tanggal 4 Oktober sampai 11 Oktober 2025 yang bertujuan untuk membangun chemistry agar saling mengenal antar pengurus dan anggota KORPRI se-Indonesia,” jelasnya.
Adapun MTQ Nasional tahun lalu digelar di Palangkaraya dan direncanakan akan dilaksanakan di Makassar pada tahun depan.
Zudan juga menyoroti berbagai program sosial yang dijalankan KORPRI, seperti bakti sosial, operasi bibir sumbing, operasi katarak, dan sunatan massal bekerja sama dengan rumah sakit dan pemerintah daerah.
“Jadi banyak sekali yang bisa dioptimalkan dari keberadaan KORPRI, yakni dari anggota untuk anggota, termasuk program berangkat umroh, kami di KORPRI Pusat sudah memberangkatkan enam kali,” katanya.
“Meski sempat berhenti pada masa COVID-19, setelah itu kita hidupkan kembali melalui program Gampang Umroh Bareng KORPRI,” tandas Zudan.[]
Tinggalkan Balasan