INDORAYATODAY.COM – Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai Juni 2025, menyusul instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Informasi tersebut disampaikan oleh Komisaris Independen PT PLN, Andi Arief, melalui akun media sosial X miliknya, pada Sabtu (24/5).
“Pak Prabowo perintahkan diskon pembayaran listrik kembali,” tulis Andi Arief dalam keterangannya.
Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari paket insentif fiskal yang akan diluncurkan pemerintah mulai 5 Juni 2025, guna mendorong daya beli masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa skema diskon kali ini akan menyasar pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA.
“Kayak sebelumnya (ketentuannya), tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat (23/5).
Dengan ketentuan tersebut, diskon diperkirakan hanya akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA. Pada kebijakan sebelumnya, diskon juga mencakup pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.
Diskon listrik ini menjadi salah satu dari enam kebijakan insentif fiskal yang dirancang pemerintah. Selain diskon listrik, insentif lainnya mencakup:
Diskon tiket pesawat,
Diskon tarif jalan tol,
Subsidi pembelian motor listrik,
Bantuan Subsidi Upah (BSU),
Bantuan sosial pangan, dan
Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah saat ini tengah menyusun ketentuan teknis dan kebutuhan anggaran untuk setiap program. Diharapkan, kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang Idul Adha dan tahun ajaran baru, sekaligus menjaga stabilitas konsumsi di tengah tekanan ekonomi global.
Tinggalkan Balasan