INDORAYATODAY.COM – Kejaksaan Agung RI meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5), dengan menggandeng Kementerian Pertanian, Perum BULOG, dan PT Pupuk Indonesia untuk memanfaatkan lahan rampasan negara guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Peluncuran program ditandai dengan penanaman benih padi di atas lahan seluas 330 hektar yang sebelumnya merupakan aset sitaan negara. Hadir dalam acara ini antara lain Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung Burhanuddin, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menteri Pertanian Andi Amran memberikan apresiasi tinggi terhadap gagasan Jaksa Agung.
“Ini luar biasa hari ini, saya tidak bisa bayangkan idenya Pak Jaksa terhenti, cemerlang,” ujarnya.
Program ini merupakan bentuk sinergi antar-lembaga. Kejaksaan Agung bertindak sebagai penyedia lahan rampasan, PT Pupuk Indonesia menyediakan pupuk, sementara Perum BULOG bertanggung jawab menyerap dan mendistribusikan hasil panen.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyatakan komitmennya mendukung perluasan program.
“Kami dari Pupuk Indonesia siap mendukung kalau ada daerah-daerah yang lain yang bisa ditanami,” katanya.
Selain itu, para petani Desa Srimahi juga menerima bantuan pupuk dolomit sebanyak 6 ton dan alat mesin pertanian (alsintan). Ketua Kelompok Tani Desa Srimahi, Saipul, menyambut baik bantuan yang diberikan pemerintah.
“Jadi petani kami ini merasa diperhatikan dengan adanya bantuan pupuk. Pupuk dolomit yang sudah kita terima hampir sekitar 6 ton buat pupuk dasar dan ada bantuan alsintan memang benar-benar sangat dibutuhkan petani di sini,” ujarnya.
Program Jaksa Mandiri Pangan diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan melibatkan petani lokal serta optimalisasi aset negara yang sebelumnya tidak produktif.[]
Tinggalkan Balasan