INDORAYATODAY.COM – Belasan karyawan Hotel Bumi Wiyata mendatangi gedung DPRD Kota Depok pada Jumat (23/5/2025) untuk mengadukan nasib mereka terkait gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen hotel.
Kedatangan mereka diterima oleh Fraksi Gerindra DPRD Depok. Ketua Komisi B dari Fraksi Gerindra, Hamzah, menyatakan prihatin atas kondisi para pekerja yang mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir serta THR Idul Fitri 2025.
“Kami mendesak pihak manajemen Hotel Bumi Wiyata agar segera membayarkan hak-hak karyawan, baik gaji maupun THR. Cerita mereka sangat memprihatinkan,” kata Hamzah saat ditemui usai pertemuan, Jumat.
Menurut Hamzah, sebanyak 114 karyawan belum menerima gaji sejak Maret, termasuk gaji April dan Mei, serta THR. Beberapa di antaranya bahkan kesulitan membayar kontrakan dan membeli kebutuhan pokok seperti susu anak.
Menanggapi kondisi tersebut, Hamzah menyarankan manajemen hotel untuk mencari solusi, termasuk opsi pembayaran sebagian gaji agar para pekerja tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Kalau memang belum bisa membayar penuh, setidaknya 50 persen dulu. Yang penting ada uang masuk untuk mereka,” ujarnya.
Hamzah menambahkan, DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok dan mengagendakan pemanggilan manajemen Hotel Bumi Wiyata guna meminta klarifikasi.
“Kami akan kawal terus persoalan ini. Fraksi Gerindra berpihak pada masyarakat Kota Depok. Jangan sampai rakyat kita dizalimi oleh pengusaha,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, juga telah menyuarakan desakan agar manajemen Hotel Bumi Wiyata segera memenuhi kewajibannya membayar gaji karyawan.
“Saya yakin manajemen punya hati nurani. Kalau seandainya ini terjadi kepada keluarganya sendiri, pasti akan terasa sangat menyakitkan,” kata Hamzah menutup.[]

Tinggalkan Balasan