DEPOK, INDORAYA TODAY – IKABENTO sukses memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan sejumlah alumni yang menyuarakan solidaritas terhadap korban dugaan pelecehan seksual di salah satu SMP negeri di Kota Depok. Proses mediasi berlangsung dalam suasana santai, serius, dan santun, serta berujung pada titik penyelesaian yang damai.
Ketua Umum IKABENTO, yang juga anggota DPRD Depok Hamzah, mengatakan, pertemuan tersebut mempertemukan alumni dengan Kepala Sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK). Ia menyebut, diskusi berlangsung produktif dan menghasilkan komitmen saling memaafkan antara pihak-pihak yang hadir.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan baik dan damai. Semoga ini menjadi momentum bersama untuk perbaikan ke depan,” kata Hamzah, usai acara mediasi, Senin (26/5/2025).
Dalam mediasi tersebut, alumni juga menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk permintaan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan pembinaan kepada guru dan siswa, serta memperhatikan kekurangan tenaga pengajar di sekolah negeri.
“In syaa Allah nanti kita sampaikan ke Disdik. Mudah-mudahan ini menjadi skala prioritas karena memang kekurangan guru di SMP negeri di Kota Depok cukup terasa,” ujar Hamzah.
Ia menekankan pentingnya kehadiran guru secara maksimal dalam proses belajar mengajar agar tidak ada jam pelajaran yang kosong. “Kasihan anak-anak kalau sampai kekurangan guru. Pendidikan harus berjalan optimal,” ujarnya.
Meski mediasi berjalan damai, proses hukum atas dugaan pelecehan seksual tetap berlanjut. IKABENTO menyatakan komitmennya memberikan bantuan hukum, termasuk menyediakan pengacara secara cuma-cuma jika para korban membutuhkan pendampingan.
“Kami akan dampingi bila dibutuhkan. Yang utama adalah memastikan korban mendapat perlindungan dan hak-haknya terpenuhi,” tutur Hamzah.
Sebelumnya, pada Jumat (23/5/2025), sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari alumni, pelajar, dan keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa di depan sekolah. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap sejumlah siswi. (M. Taufik)
Tinggalkan Balasan