INDORAYATODAY.COM – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para hakim di Indonesia. Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme penegak hukum, Prabowo mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim, dengan besaran kenaikan mencapai hingga 280 persen.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Presiden saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

“Hari ini saya umumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan kenaikan bervariasi sesuai golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Presiden menjelaskan bahwa golongan hakim yang menerima kenaikan tertinggi adalah kelompok paling junior. Meski demikian, seluruh hakim di berbagai tingkatan akan tetap menerima peningkatan gaji secara signifikan.

“Golongan paling bawah akan mengalami kenaikan tertinggi. Tapi seluruh hakim, tanpa terkecuali, akan mengalami kenaikan yang signifikan. Dan saya akan memonitor pelaksanaannya,” tegasnya.

Prabowo juga menyoroti kondisi para hakim yang dinilai kurang layak. Ia mengaku telah menerima laporan bahwa sebagian hakim belum pernah menerima kenaikan gaji selama hampir dua dekade, bahkan ada yang masih berstatus kontrak dan belum memiliki rumah dinas.

“Saya mendapat laporan ada hakim yang masih berstatus kontrak. Tidak punya rumah dinas, tidak memiliki fasilitas memadai. Untuk itu, saya prihatin dan akan menata perumahan agar segera bisa dilaksanakan,” tambah Presiden.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas penegakan hukum dan mencegah potensi praktik koruptif dalam tubuh lembaga peradilan.[]

 

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Dinilai Pemimpin Nasional Paling Pro Buruh