INDORAYATODAY.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya angkat bicara terkait sorotan publik atas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (10/6), Nadiem hadir bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Ia membantah kabar bahwa program pengadaan laptop tersebut mengalami kegagalan distribusi.

“Informasi yang saya dapatkan saat itu, 97 persen dari laptop sudah diterima sekolah dan semuanya aktif serta teregistrasi,” kata Nadiem, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Nadiem, sekitar 77.000 sekolah telah menerima perangkat tersebut sepanjang tahun 2023. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Chromebook digunakan secara aktif dalam kegiatan belajar-mengajar, tidak hanya untuk kebutuhan asesmen atau administrasi.

“Hasil monitoring Kemendikbudristek menunjukkan bahwa 82 persen sekolah penerima menyatakan Chromebook digunakan dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari,” jelasnya.

Pernyataan Nadiem tersebut merespons penyidikan yang tengah dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait dugaan rekayasa teknis dan pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan teknologi pendidikan periode 2019–2022.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebut adanya indikasi bahwa tim teknis diarahkan untuk memilih Chromebook sebagai satu-satunya opsi, meski hasil uji coba tahun 2019 oleh Pustekkom menunjukkan performa yang tidak memuaskan.

“Penggunaan Chromebook bukan kebutuhan. Uji coba 1.000 unit pada 2019 saja hasilnya mengecewakan,” ujar Harli.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut, namun penyidik telah memeriksa lima vendor penyedia perangkat. Nadiem Makarim menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penyidik dan memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan.[]

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Pimpin HUT Bhayangkara, Monas Jadi Saksi Kemeriahan