DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga Depok yang sedang menghadapi kendala saat mendaftarkan anak ke sekolah tak perlu bingung. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk membantu langsung masyarakat.

Posko ini hadir bukan sekadar formalitas. Sejumlah layanan krusial siap difasilitasi, mulai dari verifikasi akun, perubahan nama pada Kartu Keluarga (KK), hingga perbaikan titik koordinat domisili, yang kerap menjadi masalah saat proses seleksi berbasis zonasi.

“Bagi masyarakat yang butuh bantuan teknis selama proses SPMB, silakan datang langsung ke Gedung Dibaleka 2 Lantai 4, Balai Kota Depok, mulai 14 Mei hingga 27 Juni 2025,” tulis akun resmi Instagram Pemkot Depok, @pemkotdepok, dalam unggahannya, Selasa (14/6/2025).

Tak hanya layanan tatap muka, Pemkot Depok juga membuka jalur hotline untuk memudahkan komunikasi. Warga bisa menghubungi 0896-4703-7185 untuk jenjang TK/PAUD, 0813-1578-0475 untuk SD, dan 0812-7067-1823 untuk SMP.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memastikan setiap anak bisa mengakses pendidikan tanpa hambatan administratif. Dengan bantuan posko ini, proses pendaftaran diharapkan berjalan lebih lancar dan adil.

Warga diimbau memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin agar tak keliru dalam proses pengajuan sekolah. Jangan tunggu antrean panjang, datang lebih awal, urusan pun cepat selesai!

BACA JUGA:  Kajari Depok Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tiga Posisi Strategis Terisi