DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok kembali membuka pemenuhan kuota bangku kosong jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Pemenuhan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 16–17 Juni 2025.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun resmi Instagram Pemkot Depok, @pemkotdepok, Minggu (15/6/2025). Dalam pengumuman itu dijelaskan, bangku kosong akan diisi oleh peserta jalur domisili yang memenuhi beberapa kriteria.

“Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pemenuhan kursi kosong dipenuhi dari pendaftar jalur domisili yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok belum berbarcode dan KK tersebut sudah satu tahun di alamat yang sama,” tulis akun @pemkotdepok.

Selain itu, peserta yang dapat mendaftar juga mencakup anak berusia minimal 6 tahun hingga 6 tahun 11 bulan yang belum memiliki Surat Tanda Selesai Belajar (STSB). Pendaftar yang baru pindah alamat dalam kelurahan, antarkelurahan, atau antarkecamatan di Depok kurang dari satu tahun juga bisa mengikuti tahap ini.

Menariknya, warga dengan KK luar Kota Depok tetap mendapat kesempatan. “Pendaftar jalur domisili yang memiliki KK di luar Kota Depok dapat mendaftar ke sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan. Bila kuota masih belum terpenuhi, mereka dapat mendaftar di akhir pendaftaran,” lanjut unggahan itu.

Dasar pelaksanaan pemenuhan kuota ini tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor 420/5711/KPTS/DISDIK/2025, tertanggal 13 Juni 2025.

Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai proses ini dapat mengakses situs resmi: spmbkota.depok.go.id.

Berikut table jumlah kuota kosong masing-masing sekolah SD se-kota Depok:

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Soroti Peran Rutan dalam Bina Warga, Ini Pesan Supian Suri