INDORAYATODAY.COM – Polemik pemindahan administrasi empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara memasuki babak baru.
Presiden RI Prabowo Subianto dipastikan akan mengambil alih penyelesaian persoalan ini dan menetapkan keputusan resmi pada pekan depan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Sabtu (14/6/2025) malam.
Ia menyebut Presiden telah menerima laporan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, sebelum akhirnya memutuskan turun tangan langsung.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujar Dasco.
Ia menambahkan, keputusan Prabowo menjadi penting karena persoalan tapal batas ini telah menjadi sumber ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara selama bertahun-tahun.
Sengketa muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa empat pulau.
Adapun empat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecill, termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Kebijakan ini ditentang keras oleh Pemerintah Aceh. Mereka mengklaim memiliki bukti historis kuat dan jejak administratif yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.
Sementara itu, Pemerintah Sumatera Utara menyatakan hasil survei Kemendagri memperkuat klaim mereka terhadap keempat pulau tersebut.
Situasi ini memicu reaksi publik luas, terutama di Aceh, yang menuntut keadilan dan menolak keputusan yang dinilai sepihak.
Di tengah meningkatnya tensi politik dan sosial, intervensi langsung dari Presiden diharapkan mampu memberikan solusi adil dan meredam potensi konflik horizontal.
Keputusan Prabowo pekan depan akan menjadi penentu nasib keempat pulau yang selama ini disengketakan, sekaligus menjadi ujian integritas pemerintahan baru dalam menjaga keutuhan wilayah dan menjawab aspirasi rakyat.[]
Tinggalkan Balasan