INDORAYATODAY.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan teguran keras kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Hal ini menyusul keputusan Mendagri yang menuai polemik, yakni pengalihan empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatera Utara.
Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Presiden harus bertindak. Kalau sudah bikin gaduh, bawahannya perlu diberi punishment. Jangan dibiarkan,” ujar Muslim dalam diskusi bertema Jejak 4 Pulau di Aceh Lepas ke Sumut: Objek Wisata ke Potensi Migas yang digelar Forum Jurnalis Aceh Jakarta (For-JAK), Sabtu malam (14/6/2025).
Muslim mengaku dirinya ikut menjadi sasaran kekecewaan masyarakat Aceh atas keputusan tersebut. “Kami ini sudah jadi bulan-bulanan warga. Padahal ini keputusan sepihak dari pusat,” ucap legislator yang mewakili daerah pemilihan Aceh itu.
Ia menilai langkah Mendagri Tito tidak hanya kontroversial, tapi juga telah memicu keresahan luas di masyarakat. Karenanya, menurut Muslim, Presiden perlu mengambil sikap tegas untuk meredam situasi. “Kalau saya gubernur, pejabat saya bikin gaduh, hari itu juga saya copot. Presiden pun harus bisa beri pelajaran,” katanya.
Senada dengan Muslim, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, juga menilai keputusan Kemendagri sebagai tindakan yang sembrono dan berisiko tinggi. Ia menegaskan, keempat pulau yang selama ini berada dalam wilayah Aceh secara defacto dan dejure, sangat kental nilai historis, sosiologis, dan emosional bagi masyarakat setempat.
“Aceh pasti sulit menerima keputusan itu. Bukan hanya soal administrasi, tapi soal harga diri dan sejarah,” ujar Jamiluddin.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa keputusan ini bisa menjadi pemantik baru bagi kelompok-kelompok di Aceh yang masih menyuarakan pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Isu ini bisa jadi peluru politik bagi mereka. Jika dibiarkan, bisa memicu ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat,” tambahnya.
Jamiluddin pun menyarankan agar Presiden Prabowo segera turun tangan. Ia menilai pencabutan keputusan Mendagri dan permintaan maaf terbuka kepada rakyat Aceh adalah langkah minimal yang perlu segera diambil. Bahkan, menurutnya, pencopotan Tito dari jabatannya bisa menjadi pilihan strategis untuk menenangkan situasi.
“Ketegasan Presiden sangat ditunggu. Masyarakat Aceh butuh kepastian bahwa suara mereka didengar, dan hak mereka dihormati,” pungkas Jamiluddin.[]
Tinggalkan Balasan