INDORAYATODAY.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut akan mengikuti sepenuhnya keputusan pemerintah pusat terkait polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Sumatera Utara dan Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Minggu (15/6). Ia menyatakan, Pemprov Sumut tidak memiliki kepentingan untuk mempertahankan atau mengklaim keempat pulau yang saat ini menjadi perdebatan.
“Soal empat pulau itu, kami menunggu arahan dari pemerintah pusat,” ujar Bobby.
“Kalau mau dikembalikan ke Aceh, ya kami ikut saja,” ujarnya menambahkan.
Bobby juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan maupun keinginan untuk menahan, meminta, atau mengambil alih wilayah yang menjadi objek sengketa tersebut.
“Enggak ada urusan kami mau menahan, mau meminta, mau mengambil. Enggak ada urusan kami,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Dalam keputusan tersebut, empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah Aceh, kini masuk dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan itu memicu reaksi keras dari sejumlah pihak di Aceh yang merasa wilayahnya telah dikurangi tanpa proses yang transparan.
Pemerintah pusat saat ini masih memproses penyelesaian sengketa secara administratif dan politis guna menjaga stabilitas antarprovinsi dan keutuhan nasional. []
Tinggalkan Balasan