INDORAYATODAY.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan pendirian 10 universitas Islam negeri baru di sejumlah daerah melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani pada 8 Mei 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi pendidikan tinggi keagamaan Islam guna memperkuat akses dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Sepuluh kampus tersebut tersebar dari barat hingga timur Indonesia, mencakup Bengkalis, Lhokseumawe, Lampung, Ponorogo, Kediri, Kudus, Madura, Palangka Raya, Palopo, dan Ambon.

Pendirian dilakukan melalui perubahan bentuk dari institut atau sekolah tinggi ke universitas Islam negeri.

Berikut daftar lengkap universitas Islam negeri baru beserta dasar hukum Perpres-nya:

  1. Universitas Islam Negeri Mandura (Jatim) – dari IAIN Madura (Perpres No. 52 Tahun 2025)
  2. Universitas Islam Negeri Sunan Kudus (Jateng) – dari IAIN Kudus (Perpres No. 53 Tahun 2025)
  3. Universitas Negeri Syekh Wasil Kediri (Jatim) – dari IAIN Kediri (Perpres No. 54 Tahun 2025)
  4. Universitas Islam Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo (Jatim) – dari IAIN Ponorogo (Perpres No. 55 Tahun 2025)
  5. Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe (Aceh) – dari IAIN Lhokseumawe (Perpres No. 56 Tahun 2025)
  6. Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung – dari IAIN Metro (Perpres No. 57 Tahun 2025)
  7. Universitas Negeri Palangkaraya (Kalteng) – dari IAIN Palangkaraya (Perpres No. 58 Tahun 2025)
  8. Universitas Islam Negeri Palopo (Sulsel) – dari IAIN Palopo (Perpres No. 59 Tahun 2025)
  9. Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon (Maluku) – dari IAIN Ambon (Perpres No. 60 Tahun 2025)
  10. Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis (Riau) – dari STAIN Bengkalis (Perpres No. 62 Tahun 2025)

Dalam dokumen Perpres, dijelaskan bahwa transformasi ini diperlukan untuk menjawab perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk memperkuat integrasi ilmu keislaman dengan disiplin ilmu lainnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Pantau Ketat Konflik Iran-Israel, Keselamatan WNI Jadi Prioritas Utama

“Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, maka perlu penetapan Perpres Universitas Negeri Islam,” bunyi latar belakang dalam dokumen tersebut.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintahan Prabowo dalam memajukan sektor pendidikan nasional, khususnya di bidang keagamaan, guna memperkuat peradaban Indonesia yang berakhlak, modern, dan berdaya saing global.[]