DEPOK, INDORAYA TODAY – Kota Depok terus menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) menyusul meningkatnya peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) di Indonesia. BNN Kota Depok memperketat pengawasan dan memperluas edukasi di kalangan pelajar untuk mencegah meluasnya peredaran zat berbahaya ini.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya menggandeng aparat penegak hukum dan kepolisian guna memantau perkembangan NPS yang terus bermunculan.
“Kami juga melakukan intelijen data, apakah ada indikasi masuk zat baru ke Indonesia serta berupaya sesegera mungkin agar zat baru yang diduga NPS tersebut diatur regulasinya. Sehingga kami dapat mengantisipasi penyebarannya di Kota Depok,” ujar Purwoko, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Jumat (19/6/2025).
Menurutnya, edukasi ke sekolah-sekolah dan remaja di Depok menjadi prioritas. Hal ini penting karena pelajar merupakan kelompok rentan yang sering menjadi sasaran para pengedar.
Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) per Juni 2025, ada 1.350 jenis NPS di dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 172 jenis sudah teridentifikasi masuk ke Indonesia. Dari angka tersebut, 167 jenis telah diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 dan Permenkes Nomor 31 Tahun 2023.
BNN juga tengah mendorong revisi terhadap UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai upaya hukum untuk merespons cepat fenomena narkoba generasi baru yang makin kompleks.
“Dengan adanya regulasi yang baru tersebut diharapkan tidak ada celah bagi para bandar untuk melakukan peredaran gelap narkotika,” tegas Purwoko.
Ia menambahkan, kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, menjadi kunci utama dalam menekan penyalahgunaan narkoba di Kota Depok.
“Maraknya NPS membuat BNN selalu berusaha untuk membangun kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda terhadap permasalahan dan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan