DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok menyoroti praktik sejumlah minimarket yang mengganti kantong plastik sekali pakai dengan goodie bag berbayar. Langkah ini dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan semangat pengurangan sampah plastik yang tengah digalakkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman, mengatakan pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggantian kantong plastik tidak boleh sekadar formalitas.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini serta melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk mencapai tujuan lingkungan yang lebih baik,” ujar Abdul Rahman, yang akrab disapa Abra, Senin (23/6/2025).

Abra menjelaskan bahwa penggunaan goodie bag berbahan sintetis yang hanya sekali pakai tidak memenuhi kriteria kantong ramah lingkungan. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2020 yang mewajibkan penggunaan kantong belanja yang bisa dipakai berulang kali.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa toko modern dan pasar tradisional wajib menyediakan kantong ramah lingkungan di area kasir. Namun, dalam praktiknya, banyak gerai justru menjual goodie bag tipis yang cepat rusak dan berakhir sebagai sampah baru.

DLHK menilai, situasi ini justru berpotensi membebani masyarakat. Alih-alih menjadi solusi, praktik penjualan goodie bag sintetis hanya menggeser masalah.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini akan kami perketat. Jangan sampai masyarakat justru dibebani biaya tambahan untuk kantong yang tidak benar-benar ramah lingkungan,” kata Abra.

Selain pengetatan pengawasan, DLHK juga mengembangkan program edukasi publik. Masyarakat diimbau membawa kantong belanja sendiri sebagai bagian dari gaya hidup ramah lingkungan.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membawa kantong belanja sendiri dan mengurangi ketergantungan pada kantong sekali pakai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Catat, Ini Nomor Penting yang Dapat Dihubungi Saat Terjadi Kebakaran di Depok

Abra memastikan, DLHK akan melakukan evaluasi secara berkala demi memastikan kebijakan pengurangan sampah plastik berjalan optimal dan berdampak nyata di lapangan.