DEPOK, INDORAYA TODAY – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menggelar operasi gabungan pengawasan orang asing dan narkoba, di Apartemen Evenciio, Kota Depok, baru-baru ini. Operasi ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, dan Kepala BNN Kota Depok, Kombes Pol. Raden M Tohir Hendarsyah. Dalam arahannya, Irvan meminta seluruh tim untuk mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan personel selama pelaksanaan operasi.

Kegiatan ini menyasar dua aspek utama. Pertama, pengawasan terhadap keberadaan dan kelengkapan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Kedua, penertiban Warga Negara Indonesia (WNI) melalui operasi yustisi dan tes urine. Tim gabungan mendatangi sejumlah unit apartemen untuk memeriksa identitas penghuni dan mendata kependudukan mereka.

Petugas dari BNN Depok juga melakukan tes urine secara acak kepada penghuni apartemen sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, menegaskan pentingnya peran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Salah satu fungsi Imigrasi adalah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Jadi kami akan senantiasa melakukan segala upaya untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami sesuai dengan apa yang telah diamanatkan Undang-Undang, sesuai dengan ranah dan koridor dari keimigrasian,” ujar Irvan.

Dari hasil operasi, petugas menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian oleh salah satu WNA. Temuan ini, kata Irvan, akan didalami lebih lanjut.

“Dalam operasi gabungan yang telah dilaksanakan di Apartemen Evenciio Kota Depok, ditemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian oleh salah satu warga negara asing, sehingga kami akan mendalami temuan tersebut lebih lanjut,” ujarnya.

 

BACA JUGA:  Ketum PSSI Erick Thohir Dorong Pembangunan Stadion Baru di Depok