INDORAYATODAY.COM – Polisi kini telah menetapkan pria bernama Zabidi sebagai tersangka buntut kasus pamer senjata api dan mengaku orang ring satu Istana.

Pelaku ditangkap anggota Polda Metro Jaya mengenakan kaos biru dan tas selempang cokelat.

Peristiwa dugaan pengancaman yang dilakukan Zabidi di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Perbuatan Zabidi yang saat mengenakan kaos abu-abu dan celana jins itu terekam dan diunggah ke Instagram @metrodepok.

Dalam video, pria itu tampak sedang berdebat dengan warga terkait sengketa lahan di lokasi pembangunan.

Ada dua alat berat yang terparkir di belakang pria itu. Di tengah perdebatan, pria itu mengaku sebagai orang yang bekerja di pemerintah dan bagian ring satu istana.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan membenarkan terkait penangkapan terhadap Zabidi.

“Benar, sudah kami tangkap,” kata Abdul Rahim, Rabu (2/7/2025).

Polisi telah menetapkan Zabidi sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan pelaku ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Sudah (jadi tersangka),” ucap Abdul Rahim.

Zabidi dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP.

“Senjatanya menyerupai senjata api yaitu airgun merek Bareta kal 6 mm,” jelas Abdul Rahim.

 

BACA JUGA:  Offroader Menembus Lokasi Bencana Memberikan Harapan Hidup Penyintas