DEPOK, INDORAYA TODAY – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Depok mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok untuk Tahun Anggaran 2024. Meskipun demikian, fraksi ini menekankan perlunya evaluasi lebih lanjut, khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Fraksi PDIP, Indah Ariani, dalam pandangan umumnya menyampaikan, “Realisasi Pendapatan Kota Depok Tahun 2024 sebesar Rp 4.208.877.888.140,77 yang tercapai 98,97 persen dari target yang ditetapkan, menunjukkan adanya kinerja yang positif dari Pemerintah Kota Depok. Namun, pencapaian ini harus dievaluasi lebih lanjut, terutama pada sektor PAD yang hanya mencapai 102,31 persen dari anggaran, sementara pendapatan dari transfer masih mendominasi.”
Indah menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah yang hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat perlu diperbaiki untuk mengoptimalkan potensi pendapatan lokal, yang lebih berorientasi pada kemandirian fiskal daerah. Ia menambahkan bahwa dalam hal ini, pemerintah kota harus meningkatkan efisiensi dan pengelolaan sumber daya daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer.
Fraksi PDIP juga memberikan perhatian serius pada realisasi belanja daerah. Total belanja daerah Kota Depok tercatat sebesar Rp 4.152.443.276.595,50, atau sekitar 93,93 persen dari yang dianggarkan. Dengan rincian belanja modal sebesar Rp 991.538.814.559,00 yang mencapai 95,39 persen dari anggaran, serta belanja tak terduga yang hampir mencapai 99,4 persen, Fraksi PDIP mengharapkan agar penggunaan anggaran tersebut lebih tepat sasaran dan efisien dalam mendukung program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Realisasi belanja yang cukup baik, terutama pada belanja modal dan belanja tidak terduga, harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari setiap program yang dilaksanakan,” ujar Indah Ariani.
Pandangan umum ini disampaikan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Depok tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Depok, Senin (7/7/2025). Indah juga mengingatkan agar seluruh program pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat, yang merupakan amanah dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Fraksi PDIP berharap pemerintah kota dapat terus menjaga komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan publik, dengan lebih memperhatikan potensi dan kebutuhan riil masyarakat, serta mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Tinggalkan Balasan