INDORAYATODAY.COM – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan komitmen Kota Bogor dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pernyataan ini disampaikan Jenal Mutaqin saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Kamis (10/7/2025). Ia didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi.

Rapat koordinasi yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta ini menjadi langkah awal KPK untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, khususnya pasca-pelantikan kepala daerah di berbagai provinsi.

Selain DKI Jakarta, rakor ini juga diikuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, serta Jawa Barat, termasuk Kota Bogor.

Jenal Mutaqin menyoroti bahwa koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan KPK sejauh ini berjalan sangat baik.

“Terutama terkait edukasi dan supervisi bagaimana menjalankan roda pemerintahan tanpa harus korupsi. Ini sangat baik, sejalan dengan niat Kota Bogor menjadikan pemerintahan yang bersih,” tegas Jenal.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menekankan peran sentral kepala daerah sebagai penentu arah perubahan.

“Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas adalah kunci,” tegas Johanis.

Johanis menambahkan, forum ini juga menjadi sarana penguatan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK juga mendorong sinergi strategis dalam upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan, termasuk penyelarasan kebijakan daerah dengan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).

“Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan agenda pemberantasan korupsi di level lokal semakin kuat, untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Johanis.

BACA JUGA:  Ahmad Muzani Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi di Setjen MPR RI