INDORAYATODAY.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau optimis penyusunan Peraturan Menteri (Permen) tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bidang Perumahan akan rampung pada akhir Juli 2025.
Aturan ini menjadi kunci utama untuk mewujudkan target 3 juta rumah rakyat kecil.
“Bulan Juli, Permen KUR tuntas. Kita kejar terus. Ini penting untuk rakyat,” tegas Maruarar Sirait, Senin (14/7/2025).
Kementerian PKP akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mitra kerja, ekosistem perumahan, serta Kementerian/Lembaga terkait. Ini dilakukan untuk memastikan tata kelola yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah di pemerintahan Presiden Prabowo, Indonesia bakal punya KUR Perumahan. Ini terobosan nyata untuk membantu masyarakat memiliki rumah nyaman dan terjangkau,” ujar Menteri PKP.
Menurut Maruarar, pemerintah harus mau mendengar dan menerima berbagai masukan sejak awal penyusunan Permen KUR Perumahan.
Hal ini krusial agar peraturan yang dihasilkan dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai mekanisme, dan tepat sasaran. Ia menambahkan, kehadiran KUR Perumahan ini adalah bukti keseriusan pemerintah Presiden Prabowo dalam merealisasikan program 3 juta rumah.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Danantara, serta BPK, BPKP, dan Kementerian Hukum dalam penyusunan draf Permen PKP tentang KUR Perumahan. Ini penting agar tata kelolanya benar dan sesuai peraturan,” jelas Menteri yang berasal dari Partai Gerindra ini.
Maruarar juga berharap KUR Perumahan dapat memberikan dampak ekonomi berganda. Artinya, pembangunan perumahan tidak hanya menghasilkan bangunan berkualitas, tetapi juga mampu memacu daya saing usaha skala mikro, kecil, dan menengah di sektor infrastruktur.
“Kalau istilah Menteri Keuangan itu ‘melenting’. Melenting itu dari mikro jadi kecil, kecil jadi menengah. Supaya ada juga suatu hal yang bermanfaat,” katanya.
Skema KUR Perumahan: Dukungan untuk Developer dan Masyarakat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan skema KUR Perumahan dirancang dengan dua pendekatan:
Sisi Pasokan (Supply): Developer, kontraktor, hingga pedagang material bangunan skala UMKM bisa mengakses kredit hingga Rp5 miliar dengan bunga murah melalui pemberian subsidi bunga/subsidi marjin oleh Pemerintah sebesar 5% (fixed p.a).
Sisi Permintaan (Demand): UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah dalam rangka usaha juga mendapat akses pembiayaan murah dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp500 juta.
Bunga berjenjangnya 6% hingga 9% per tahun, dengan tenor sampai 5 tahun.
“Sektor perumahan memiliki multiplier effect ekonomi yang dahsyat. Setiap rupiah yang masuk akan menghasilkan Rp1,74 output ekonomi. Belum lagi potensi menyerap 13,8 juta tenaga kerja per tahun. Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi membangun masa depan ekonomi,” jelas Menko Airlangga.
Program KUR Perumahan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau, serta memberikan dampak sosial dan ekonomi yang luas.
Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada pelaksanaan yang baik, pengawasan mutu bangunan, dan kemampuan finansial masyarakat penerima.
Tinggalkan Balasan