DEPOK, INDORAYA TODAY – Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar oleh Polres Metro Depok pada periode 14 hingga 27 Juli 2025, telah menindak lebih dari 5.700 pengendara. Hingga hari ke-9 pelaksanaan, jumlah pengendara yang terjaring terus meningkat.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Joko Sembodo, menjelaskan bahwa sejak dimulainya operasi pada 14 Juli hingga 21 Juli, sebanyak 2.158 pengendara telah diberikan sanksi teguran. Selain itu, lebih dari 2.000 pengendara lainnya mendapatkan sosialisasi dan imbauan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

“Untuk sanksi tilang yang dilakukan melalui sistem ETLE statis, tercatat ada 1.595 pelanggar yang kami tindak,” ungkapnya, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Selasa (22/7/2025).

Kompol Joko menambahkan bahwa dalam Operasi Patuh Jaya, sasaran utama adalah pengendara yang melakukan pelanggaran berisiko tinggi. Di antaranya, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melanggar batas kecepatan, hingga kendaraan yang over dimensi dan over loading (ODOL) juga menjadi prioritas penindakan.

“Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas, Polres Metro Depok menempatkan petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah tersebut. Beberapa lokasi utama yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda Raya, dan Jalan Ir. H. Juanda, serta sejumlah perempatan dan jalan protokol lainnya.

Operasi ini dilakukan serentak di seluruh jajaran Polda Metro Jaya, termasuk di Kota Depok, dengan tujuan utama menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:  Disdik Depok Ajak Warga Manfaatkan Sekolah Swasta Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 5 Juli