INDORAYATODAY.COM – Sebanyak 650 unit angkutan kota (angkot) di Kota Bogor akan dihentikan operasionalnya atau direduksi hingga akhir tahun 2025.

Angkot-angkot yang akan pensiun ini adalah yang berusia lebih dari 20 tahun, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) lalu lintas.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa proses reduksi ini sudah berjalan sejak awal tahun.

“Jumlahnya 650 unit, nanti data riilnya kita update lagi. Kenapa harus direduksi? Amanat dari Perda lalu lintas, bahwa batas maksimal angkot itu usianya sampai 20 tahun. Enggak bisa diperpanjang [izin operasionalnya],” kata Jenal pada Selasa (22/7/2025).

Saat ini, tersisa sekitar 230 unit angkot yang akan direduksi, rerouting, dan dikonversi hingga akhir tahun ini.

Peluang Sopir Terdampak Gabung Biskita
Jenal Mutaqin berharap para sopir angkot yang terdampak program reduksi dan konversi ini dapat diajukan untuk menjadi sopir Biskita.

Namun, perekrutan ini akan tetap mempertimbangkan aturan terkait usia, kompetensi, dan karakter sopir.

“Berharap sih sopir yang nanti hasil dari reduksi angkot itu dilibatkan dalam pegawai (sopir) Biskita. Tetapi kemarin saya diskusi dengan direktur Biskita, selama (sopir angkot) mengikuti kompetensi dan profesional, mereka (pihak Biskita) tidak masalah,” jelasnya.

Jenal menambahkan bahwa perekrutan sopir angkot ke Biskita sudah dilakukan di tahun sebelumnya, dan diharapkan tahun ini bisa lebih maksimal.

Jenal juga menyoroti masih banyaknya angkot berusia di atas 20 tahun yang beroperasi. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan pengawasan.

“Fakta di lapangan, pada saat saya melakukan razia bersama Dishub, (ditemukan) ada yang sudah habis (masa operasi) tapi masih jalan, ada KIR-nya sudah habis masih jalan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam