INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses revisi RUU KUHP.

Menurutnya, pelibatan publik bukanlah opsi tambahan, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pemangku kepentingan.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen DPR untuk membuat KUHP yang lebih baik dan inklusif.

Dasco percaya bahwa dengan melibatkan publik, RUU KUHP yang dihasilkan akan lebih kuat secara hukum dan memiliki legitimasi yang lebih besar di mata masyarakat.

Dasco menambahkan, pihaknya akan membuka ruang seluas-luasnya bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan mereka.

Hal ini dilakukan agar setiap pasal yang ada di dalam RUU KUHP dapat dipertimbangkan secara matang dan tidak menimbulkan kontroversi di kemudian hari.

BACA JUGA:  Polres Metro Depok Dukung Penuh Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Tugu Batu Sawangan