DEPOK, INDORAYA TODAY – Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan arahan tegas kepada seluruh Camat dan Lurah di wilayah Kota Depok. Dalam sambutannya pada acara peluncuran Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Rabu (23/7/2025), Supian Suri menekankan pentingnya perhatian serius terhadap masalah-masalah sosial di lingkungan masing-masing.

“Saya nitip, di kesempatan baik ini, Pak Camat, Pak Lurah, Bu Lurah, perhatikan betul warga kita. Kelilingi lingkungan, pastikan tidak ada bangunan ilegal yang berdiri tanpa izin. Kalau ada, tolong ditegur, apalagi jika melanggar ketentuan yang ada,” ujar Supian Suri.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmennya untuk memastikan bahwa segala hal yang terkait dengan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat berjalan dengan benar dan sesuai aturan.

Wali Kota juga mengingatkan agar Camat dan Lurah lebih responsif terhadap potensi masalah yang muncul di lapangan, termasuk mengenai bangunan yang tidak layak huni atau bahkan berisiko ambruk.

“Jangan sampai ada bangunan yang mau ambruk, kita baru tahu setelahnya. Itu baru kita sibuk,” tambahnya dengan nada serius.

Supian Suri juga menyoroti masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang marak terjadi di berbagai tempat, termasuk Depok. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Camat dan Lurah harus lebih peduli terhadap kondisi sosial yang berkembang di masyarakat.

“Saya minta agar Bu Lurah, Pak Lurah tahu betul kondisi warga kita. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah, atau yang lebih buruk lagi, perempuan dan anak menjadi korban kekerasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika ada kasus kekerasan dalam rumah tangga, seperti tindakan suami yang kasar terhadap istrinya, harus segera dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok. Hal ini penting untuk mencegah agar masalah serupa tidak berkembang lebih jauh.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Gerak Cepat, Tindak Tegas Pencemaran di Situ Bahar Cilodong

“Sekali lagi, kewaspadaan dari kita lebih penting. Kita punya tanggung jawab untuk melindungi warga kita, terutama perempuan dan anak-anak,” pungkas Supian Suri.

Peluncuran Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) ini menjadi salah satu langkah Pemkot Depok dalam memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, acara tersebut juga menjadi momentum bagi Wali Kota Depok untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait kewaspadaan sosial di tingkat kelurahan dan kecamatan.