DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pembebasan lahan di ruas Jalan Enggram hingga Jalan Pemuda. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di Jalan Raya Sawangan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut khusus untuk pembebasan lahan sepanjang sekitar 800 meter dari Jalan Enggram, di samping restoran Tirtarasa hingga Jalan Pemuda.

“Perkiraan anggaran (pembebasan lahan) Enggram-Pemuda saja itu Rp 40 miliar,” kata Dadan di Depok, Rabu (23/7/2025).

Dadan menambahkan, rencana pelebaran jalan ini merupakan hasil kajian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok. Kajian tersebut mencakup luasan lahan yang perlu dibebaskan dan perkiraan nilai pengadaan lahan berdasarkan persentase Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Kajian di sini kalau jalan, adalah kajian daripada PUPR. Tentunya kita akan menerima kajian dari PUPR, bahwa itu memang keinginan daripada Wali Kota untuk mencari alternatif mengurai kemacetan yang ada di Jalan Sawangan,” jelas Dadan.

Pihaknya berharap anggaran pembebasan lahan ini dapat direalisasikan pada anggaran perubahan akhir tahun 2025. Proses penilaian lahan akan dilakukan oleh tim appraisal.

Dadan memaparkan, pelebaran jalan akan dilakukan secara bertahap. Setelah pembebasan lahan Jalan Enggram-Pemuda selesai tahun ini, pembangunan fisik di ruas tersebut diharapkan dapat dimulai pada 2026.

“Bisa jadi tahun ini kita membebaskan untuk Jalan Enggram. Tahun depannya 2026 Enggram dibangun,” ujarnya.

Tahap selanjutnya, pada 2026, pelebaran akan berlanjut di Jalan Raya Sawangan, dari Jalan Pemuda hingga sekitar Masjid Ahmadiyah, dan diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 100 miliar sampai Rp 190 miliar.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Teladani Sikap Toleransi Nabi Muhammad

Kemudian, pada 2027, fokus pelebaran akan beralih ke ruas Jalan Keadilan hingga akses keluar masuk Tol Sawangan.

“Mudah-mudahan 2027 bisa langsung diintervensi juga oleh PUPR untuk pelebaran 2027,” kata Dadan.

Secara teknis, pelebaran jalan akan menambah ruang gerak lalu lintas. Ruas jalan yang akan dilebarkan memiliki ROW (Right of Way) 10 meter, dengan pembebasan lahan berkisar 7-8 meter dari bahu jalan. Khusus di Jalan Pemuda, pembebasan lahan akan dilakukan di sisi kanan jika dari arah Depok. Sementara di Jalan Enggram, pembebasan dilakukan di sisi kiri.

Selain pelebaran jalan, rencana ini juga mencakup intervensi pada jembatan yang berada di ruas tersebut. Dadan berharap proyek ini berjalan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

“Insya Allah, dengan jalan yang lebar di sana perekonomian akan meningkat,” pungkas Dadan.