INDORAYATODAY.COM – Selebgram Arnold Putra, yang sebelumnya ditahan oleh junta militer Myanmar, mengunjungi Gedung DPR RI untuk menyampaikan rasa terima kasihnya.

Arnold diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta pimpinan DPR lainnya, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Jumat, 25 Juli 2025, pagi.

Arnold mengungkapkan apresiasinya atas upaya diplomasi pertahanan pemerintah Indonesia yang berhasil membebaskannya.

“Sangat berterima kasih lah, sudah dibela dan diperjuangkan,” ujar Arnold.

Dia enambahkan bahwa respons pemerintah Indonesia sangat cepat dalam menangani kasusnya.

Kronologi Penahanan dan Pesan dari DPR
Arnold Putra ditangkap dan dipenjara oleh junta militer Myanmar pada 24 Desember 2024.

Arnold dituduh masuk negara itu secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

Setelah melalui serangkaian upaya diplomasi, Arnold akhirnya dibebaskan dan tiba kembali di Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025.

Berkaca pada kasus Arnold, Dasco mengingatkan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk selalu berhati-hati, terutama saat berada di negara yang sedang mengalami konflik.

Imbauan ini bertujuan untuk mencegah insiden serupa terulang dan memastikan keamanan WNI di manca negara.

 

BACA JUGA:  Dasco Tolak Moratorium IKN, Proyek Berlanjut Sesuai UU