INDORAYATODAY.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor berkolaborasi dengan LPP RRI Bogor menggelar acara Penganugerahan Duta KPAID Kota Bogor 2025.

Acara ini berlangsung meriah di Auditorium LPP RRI Bogor pada Rabu (23/7/2025).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang turut hadir bersama putrinya, memberikan apresiasi tinggi kepada KPAID Kota Bogor. Ia menilai KPAID konsisten dan solid dalam merespons serta menangani berbagai persoalan anak, baik di Kota maupun Kabupaten Bogor.

“Keberadaan KPAID beserta Duta KPAID ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” kata Jenal, Rabu (23/7/2025).

Jenal juga mengucapkan terima kasih kepada Duta KPAID 2024 yang telah bertugas dan mengharumkan nama Kota Bogor. Ia pun menyambut Duta KPAID 2025 yang baru terpilih. “Selamat bertugas juga untuk Duta KPAID 2025 yang baru terpilih. Semoga diberikan kemudahan untuk terus menyuguhkan berbagai inovasi program yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak anak,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Jenal Mutaqin secara khusus menyoroti maraknya isu bullying terhadap anak. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menyampaikan pesan mengenai dampak buruk bullying terhadap psikologis anak. Menurutnya, metode penyampaian harus lebih kreatif dan menarik, seperti melalui media audio-visual, agar mudah dipahami anak-anak.

“Dengan hadirnya Duta KPAID ini, serta kolaborasi dengan Pemerintah Kota, kita bisa menyajikan sosialisasi dan edukasi tentang bullying dalam kemasan yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak. Cara penyampaiannya harus disesuaikan agar mereka bisa lebih mudah mengerti dan menyerap pesan yang disampaikan,” jelasnya.

Jenal berharap semua upaya yang dilakukan ini menjadi bentuk nyata konsistensi dalam memenuhi hak-hak dasar anak. Sebab, perhatian terhadap anak tidak hanya sebatas perlindungan, tetapi juga mencakup kebahagiaan mereka di seluruh penjuru Indonesia.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Sidak, Tegur Pelanggar dan Gembosi Ban Mobil Parkir Sembarangan