INDORAYATODAY.COM – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang juru parkir liar mematok tarif Rp10 ribu kepada pengendara motor di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Aksi pungutan liar ini segera ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Dalam video dari akun @jakartapusat.info, seorang pengendara mengeluhkan diminta uang parkir sesaat setelah tiba. Pria berbaju merah itu memaksa meminta bayaran meskipun pengendara belum melepas helm. Pengendara lain juga terlibat adu mulut karena tarif yang tidak wajar.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan juru parkir liar tersebut. “Sudah kami tindak lanjuti dan lakukan pengamanan untuk jukir,” ujar Satriadi pada Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan, 20 personel dikerahkan saat pengamanan, dan patroli rutin terus dilakukan di sekitar Bundaran HI, termasuk Sudirman-Thamrin, yang merupakan pusat keramaian.

Tinggalkan Balasan